#main-wrapper { width: 433px; padding:15px; float: right; display: inline; word-wrap: break-word; overflow: hidden; -moz-border-radius: 5px 5px 5px 5px; -moz-box-shadow: 0 0 3px #CCCCCC; background: none repeat scroll 0 0 #FFFFFF; border: 1px solid #DDDDDD; margin: 5px; } #sidebar-wrapper { width: 225px; float: right; display: inline; word-wrap: break-word; overflow: hidden; -moz-border-radius: 5px 5px 5px 5px; -moz-box-shadow: 0 0 3px #CCCCCC; background: none repeat scroll 0 0 #FFFFFF; border: 1px solid #DDDDDD; margin: 5px; } #sidebar-wrapper2 { width: 225px; float: left; display: inline; word-wrap: break-word; overflow: hidden; -moz-border-radius: 5px 5px 5px 5px; -moz-box-shadow: 0 0 3px #CCCCCC; background: none repeat scroll 0 0 #FFFFFF; border: 1px solid #DDDDDD; margin: 5px; } -->

Jumat, 24 Desember 2010

MERAYAKAN HARI BESAR ORANG ORANG MUSYRIK --> HARAM


Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu :
Sesungguhnya kalian terbiasa mengerjakan perbuatan perbuatan yang dalam pandangan kalian urusan itu lebih ringan dari sehelai rambut. Akan tetapi kami (para shahabat) dahulu ketika Rasul masih hidup, meyakininya sebagai mubiqaat (penghancur keimanan)
 

Allah ta’ala berfirman
وَإِن كَادُواْ لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذاً لاَّتَّخَذُوكَ خَلِيلاً. وَلَوْلاَ أَن ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدتَّ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئاً قَلِيلاً . إِذاً لَّأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لاَ تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرا
Dan hampir hampir mereka itu merusak (keyakinanmu) terhadap ayat ayat yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar engkau mengadakan kata kata dusta akan kami (dengan perintah) selain Nya. Selanjutnya (apabila engkau mentaati mereka) pastilah mereka menjadikan dirimu sebagai kekasih. Dan apabila tidak Kami teguhkan (keimananmu) sungguh hampir hampir engkau condong sedikit kepada mereka. Dan apabila engkau telah condong kepada mereka (orang orang musyrik) itu, Kami timpakan kepadamu siksa yang berlipat lipat di dunia dan siksa yang berlipat-lipat setelah kematian, kemudian engkau tidak akan mendapatkan pertolongan sedikitpun dari Kami. (QS. Al-Isra’: 73-75)

وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Dan sekali kali tidak akan pernah ridha kepadamu orang orang Yahudi dan tidak pula Nasrani, sehingga kalian mengikuti kebiasaan (agama) mereka. (QS. Al-Baqarah: 120)
Sabda Rasulullah shollallaaahu ‘alaihi wa sallam
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari bagian kaum itu. (HR. Abu Daud, Kitabul LibAs: 4/314. Ahmad, al Musnad: 7/142 no: 5114. Hadits shahih)

Sungguh kalian pasti mengikuti kebiasaan orang orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga apabila mereka masuk ke dalam lobang biawak tentu kalian mengikuti mereka. Kami bertanya: “Yaa Rasulullah, apakah mereka itu orang orang Yahudi dan Nasranikah?” Rasul menjawab: “Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Al-Bukhary, Kitabul I’tisham: 13/300. Muslim, Kitabul ILmi: 4/2154, no: 2569)

Bukan golongan kami orang orang yang bertasyabbuh dengan orang orang selain golongan kami. (HR. At-Tirmidzi, as-Sunan: 7/335, no: 2696. hadits hasan)  

Pada waktu Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya, dimana mereka bersendau gurau di dua hari itu. Maka Rasul bersabda: Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari dimana kalian bersendau gurau di dalamnya. Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari yang lebih baik dari pada keduanya. Yaitu hari ‘Iedul Fitri dan hari raya Qurban. (HR. Ahmad: 12362) 

Umar bin Khattab radhiyallaahu ‘anhu berkata:
Jauhilah orang orang asing dan kaum musyrikin di hari raya mereka, di gereja gereja mereka. Sesungguhnya murka Allah pasti menimpamu apabila engkau melakukan hal yang dilarang itu. (HR. al-Baihaqy. Dalam Iqtidha’: 192 dan 197) 

Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhumaa
 Barangsiapa menetap di wilayah orang orang musyrik, membuat hidangan untuk hari raya mereka dan menyerupai mereka, hingga orang itu meninggal. Maka dia akan berkumpul bersama orang orang musyrik itu di hari kiamat kelak. (Iqtidha’ Shiratal Mustaqim: 84) 

Ibnul Qoyyim al jauziyyah:
Adapun ucapan selamat terhadap simbol simbol kekufuran secara khusus, telah menjadi ijma kaum muslimin haram hukumnya. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan “Hari raya yang diberkahi bagimu,” atau “Selamat merayakan hari besar ini,” dan lain lain. Yang demikian itu (meksipun misalkan orang yang mengucapkan terbebas dari kekufuran) maka hal itu termasuk perkara yang diharamkan. Karena perbuatan itu serupa dengan orang yang mengucapkan selamat kepada orang lain karena orang itu telah bersujud kepada salib. Bahkan dosanya lebih besar di hadapan Allah dan murka Allah lebih besar dari pada ucapan selamat terhadap orang orang yang minum khamr, membunuh , berzina dan lain lain. Karenanya banyak orang yang tidak kokoh agamanya terjerumus dalam hal itu dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seseorang karena perbuatan ma’siyyyat, bid’ah dan kekufurannya (kepada Allah) berarti dia telah mengundang murka Allah dan amarahNya. (Ahkam Ahludz Dzimmah dalam Fatawa al ‘Ashriyyah juz 22) 

Ibnu Taimiyyah rahimahullahu:
Tidak ada perbedaan dalam urusan bekerja sama dengan orang orang kafir dalam masalah hari raya dengan bekerja sama dengan orang orang kafir dalam menjalankan ajaran agama. Karena penyerupaan dalam masalah hari raya merupakan penyerupaan dalam masalah kekufuran.” (Iqtidha Shiratal Mustaqim: 208)

Adapun dalam masalah dunia, mu'amalah, bermasyarakat, maka diperbolehkan. misalkan ada tetangga kita yang beragama nasrani mengalami kecelakaan, kita diperbolehkan (bahkan dianjurkan untuk menolong mereka). atau ada tetangga kita yang yahudi rumahnya dimasuki oleh pencuri, maka kita diperbolehkan (bahkan dianjurkan untuk mengusir pencuri itu)
Wallahu'alam bis showab!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kata yang positif melahirkan tindakan positif . . .