Didalam kitab “al Mausu’ah al Fiqhiyah” disebutkan bahwa diperbolehkan mencium tangan seorang alim, penguasa yang adil, mencium tangan kedua orang tua, ustadz dan setiap orang yang layak mendapatkan penghormatan sebagaimana dibolehkan mencium kepala, dahi serta diantara kedua bola mata namun (dibolehkannya) hal demikian jika bertujuan perbuatan baik, penghargaan, perasaan sayang saat bertemu dan berpisah dan penghormatan dengan disertai keamanan dari syahwat.
skip to main |
skip to sidebar
Blog Berbagi para Kader Dakwah | Unit Kegiatan Mahasiswa Islam komisariat Fakultas Ilmu Sosial UKMI ARRAHMAN UNIMED
Jumat, 25 November 2011
Apakah Cium Tangan itu Sunnah?
♥ السلام عليكم ورحمة الله و بركاته ♥
Didalam kitab “al Mausu’ah al Fiqhiyah” disebutkan bahwa diperbolehkan mencium tangan seorang alim, penguasa yang adil, mencium tangan kedua orang tua, ustadz dan setiap orang yang layak mendapatkan penghormatan sebagaimana dibolehkan mencium kepala, dahi serta diantara kedua bola mata namun (dibolehkannya) hal demikian jika bertujuan perbuatan baik, penghargaan, perasaan sayang saat bertemu dan berpisah dan penghormatan dengan disertai keamanan dari syahwat.
Didalam kitab “al Mausu’ah al Fiqhiyah” disebutkan bahwa diperbolehkan mencium tangan seorang alim, penguasa yang adil, mencium tangan kedua orang tua, ustadz dan setiap orang yang layak mendapatkan penghormatan sebagaimana dibolehkan mencium kepala, dahi serta diantara kedua bola mata namun (dibolehkannya) hal demikian jika bertujuan perbuatan baik, penghargaan, perasaan sayang saat bertemu dan berpisah dan penghormatan dengan disertai keamanan dari syahwat.
Terdapat sebuah riwayat bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memeluk Ja’far saat tiba dari Habasyah dan mencium antara kedua matanya.” Diriwayatkan pula.”Dari Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengikuti suatu ekspedisi militer Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menceritakan kejadiannya. Ia berkata,’Maka kami pun mendekati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan kami pun mencium tangannya.”
Ibnu Batthal mengatakan bahwa Imam Malik mengingkari mencium tangan dan mengingkari riwayat yang menyebutkan hal itu. Al Abhariy berkata,”Sesungguhnya pengingkaran Imam Malik apabila hal itu untuk pengagungan dan kesombongan. Adapun jika untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan agamanya atau ilmunya atau kemuliaannya maka hal demikian dibolehkan.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 468)
Abu Daud meriwayatkan dari Ummu Aban binti al Wazi' bin Zari' dari kakeknya Zari' saat itu ia sedang bersama rombongan utusan Abdu Qais, ia berkata, "Ketika kami tiba di Madinah, kami saling berlomba memacu kendaraan kami, lalu kami mencium tangan dan kaki beliau (Raslullah shalallahu ‘alihi wa sallam."
Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Muawiyah bin Jahimah as Sulami ingin pergi berjihad bersama Rasulullah shalallahu ‘alihi wa sallam lalu beliau shalallahu ‘alihi wa sallam mengatakan (kepadanya): 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya! Wahai Rasulullah! ' Rasulullah bersabda: 'Celakalah kau! Tetaplah berada pada kedua kakinya dan di situlah terdapat surga.'. disebutkan didalam kitab “Rod al Mukhtar” bahwa bisa jadi maksudnya—Wallahu A’lam—adalah mencium kakinya.
Imam an Nawawi mengatakan bahwa disunnahkan mencium tangan seorang shaleh, zahid, alim dan yang sepertinya dari kalangan ahli akherat. Adapun mencium tangannya karena kekayaannya, dunianya, kekuatannya dan kedudukannya dari ahli dunia dan orang-orang seperti mereka maka hal demikian sangat dimakruhkan. Bahkan al Mutawalli mengisyaratkan bahwa hal itu haram. (al Majmu’ juz IV hal 636)
Dengan demikian dibolehkan mencium tangan kedua orang tua sebagai penghormatan, rasa sayang dan bakti seorang anak kepada keduanya.
Wallahu A’lam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
<
Mari berkicau!
Labels
- Goresan Pena UKMI (28)
- Zona Dakwah (12)
- About US (Ukmi fiS) (3)
- penerbitan (3)
- The Movie (2)
Followers
Label
- About US (Ukmi fiS) (3)
- Goresan Pena UKMI (28)
- penerbitan (3)
- The Movie (2)
- Zona Dakwah (12)
Search
Xpresi Qta..!
Labels
- About US (Ukmi fiS) (3)
- Goresan Pena UKMI (28)
- penerbitan (3)
- The Movie (2)
- Zona Dakwah (12)
Pages
Labels
- About US (Ukmi fiS) (3)
- Goresan Pena UKMI (28)
- penerbitan (3)
- The Movie (2)
- Zona Dakwah (12)
Generasi Update
- penerbitan (3)
Label
- About US (Ukmi fiS) (3)
- Goresan Pena UKMI (28)
- penerbitan (3)
- The Movie (2)
- Zona Dakwah (12)
About Me
![Foto saya](http://3.bp.blogspot.com/__ZuR6pXeizE/TNYsi1EPlWI/AAAAAAAAACQ/I43ybQLgvfk/S220-s80/logo+ukmi.jpg)
- UKMI ArRahman FIS
- Fakultas Ilmu Sosial UNIMED, Medan Sumatera Utara, Indonesia
- LDK komisariat Fakultas Ilmu Sosial di bawah naungan UKMI ARRAHMAN UNIMED yang bergerak dibidang syiar dakwah menuju campuz islami. Dengan Kepengurusan berjumlahkan 16 kader siap berjuang menegakkan izzah islam rahmatan lil 'alamin yg syamil dan kamil. Salam Ukhuwah, ALLAHU AKBAR
| © 2010 UKMI AR RAHMAN FIS |Blogger Template by BloggerTheme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kata yang positif melahirkan tindakan positif . . .